TOKO MERAH dan Geger Pacinan
Toko Merah terletak di Jalan Kali Besar Barat, Kelurahan Roa Malaka, Kecamata Tambora. Merupakan bangunan yang cukup unik karena memiliki warna yang kontras dengan bangunan sekitarnya. Bangunan ini didominasi dengan warna merah didasarkan pada warna tembok depan bangunan yang bercat merah hati langsung pada permukaan baytu bata, warna ini juga terlihat pada interior bangunan tersebut yang sebagian besar berwarna merah beserta ukirannya. Bata-bata merah di depannya merupakan tambahan oleh Bank Voor indie pada tahun 1923, dari bentukan aslinya yang berupa dinding plester berwarna putih.
Dalam masyarakat, ada yang mengatakan jika nama “Toko Merah” sendiri dinamakan setelah peristiwa Geger Pacinan. Bangunan ini dibangun oleh Gustaaf Willem baron van Imhoof di atas tanah seluas 2,471 m2 pada tahun 1730. Pada masanya, daerah ini merupakan daerah elit bangsa kolonial zaman terdahulu serta sebagai pusat kota Batavia.
Bangunan ini dibangun sebelum Van Imhoof menjadi gubernur jenderal VOC Hindia Belanda ke -27 pada tahun 1743-1750. Pria berkebangsaan Jerman ini pernah berdinas dalam kongsi dagang di Asia Timur dan menjadi satu dari empat warga Jerman yang pernah mendapatkan jabatan tertinggi sebagai gubernur jenderal. Sebelum menjabat menjadi gubernur, Van Imhoof memiliki atasan yang bernama Gubernur jenderal Adrian Valckenier.
Toko Merah di kenal sebagai saksi bisu tragedi angke atau yang sering kita sebut dengan Geger Pacinan (Chinezenmoord), yang dimana tragedi ini didalangi oleh Valckenier. Pada awal kolonialisasi Hindia Belanda banyak orang keturunan tionghoa yang dijadikan tukang dalam pembangunan kota Batavia di pesisir barat laut pulau Jawa, mereka juga bertugas sebagai pedagang, buruh di pabrik gula,serta pemilik toko.Pada tahun 1740 ada lebih dari 10.000 orang etnis Tionghoa di Batavia. Pemerintah kolonial Belanda mewajibkan mereka membawa surat idenifikasi dan orang yang tidak memiliki surat tersebut dipulangkan ke Tiongkok. Kebijakan ini diketatkan pada dasawarsa 1730-an, setelah pecahnya epidemik malaria yang membunuh ribuan orang termasuk Gubernur Jenderal Dirk Van Cloon. Menurut sejarawan Indonesia , epidemik ini diikuti oleh meningkatnya rasa curiga dan dendam terhadap etnis Tionghoa yang jumlahnya makin banyak dan kekayaan makin menonjol.
Akibatnya, Komisaris urusan orang Pribumi dibawah perintah Gubernur Jenderal Adrian Valckenier memutuskan bahwa keturunan Tionghoa yang mencurigakan akan di deportasi ke Zeylan (Sekarang dikenal Sri Lanka) dan dipaksa menjadi petani kayu manis. Banyaknya kecurigaan pada etnis Tionghoa dan masalah ekonomi yang turut berperan memicu keresahan. Pada awalnya, beberapa anggota Dewan Hindia beranggapan bahwa orang Tiongkok tidak mungkin menyerang Batavia dan kebijakan yang lebih tegas mengatur orang Tionghoa ditentang oleh mantan gubernur Zeylan Van Imhoof (sebelum menjabat menjadi gubernur VOC) . Namun, orang keturunan Tionghoa berkumpul diluar gerbang dan membuat kerusuhan , Valckenier memerintah agar kerusuhan ditanggapi dengan kekuatan yang mematikan.
Setelah berbagai kelompok buruh pabrik gula keturunan Tionghoa memberontak untuk menjarah dan membakar pabrik, pemimpin Belanda mengirim 1.800 pasukan tetap yang ditemani schutterji dan sebelas batalyon wajib militer untuk menghentikan pemberontakan. Serangan demi serangan terus terjadi dan memakan korban jiwa. Sementara gosip negaif mengenai etnis Tionghoa muali menyebar ke etnis lain. Memicu pemburuan etnis Tionghoa makin besar. Pada tanggal 11 Oktober, Valckeneier menyuruh para opsir Belanda untuk mengehentikan penjarahan,namun tidak berhasil. Dua hari kemudian Dewan Hindia menentukan bahwa setiap orang yang membawa kepala orang Tionghoa akan dihargai dua dukat (uang logam emas/perak sebagai alat jual beli di Eropa sampai abad -20). Pada Tanggal 22 Oktober, Valckenier memerintahkan agar semua pembunuhan dihentikan , dia mengajak orang Tionghoa berdamai kecuali pemimpin pemberontakan, ia mengajukan 500 rijksdaalder (koin Belanda pada akhir abad ke-16) untuk setiap pemimpin yang dibunuh.
Sementara diluar batas kota, terus terjadi pertempuran kecil. Setelah membakar pabrik gula sebagai markas pemberontak Tionghoa, mereka mengungsi ke pabrik gula lainnya di Kampung Melayu. Setelah mengalahkan orang Tionghoa, pasukan Belanda kembali ke Batavia dan orang Tionghoa yang mulai dikurung 3.000 prajurit dari kesultanan Banten melarikan diri ke arah timur. Pada tanggal 30 oktober dilaporkan bahwa orang Tionghoa tersebut sudah melewati Tangerang.
George Bernhard Schwarz dari Jerman menceritakan dalam bukunya yang terbit tahun 1751 tentang keterlibatannya dalam pembantaian dan amuk di luar perikemanusiaan itu. Ia menceritakan bagaimana ia membunuh tetangganya yang sekeluarga keturunan Tionghoa padahal ia tidak mempunyai masalah sebelumnya dan berhubungan baik. Sekitar lebih dari 10.000 orang Tionghoa menjadi korban dari berbagai kalangan usia dan Kali Besar saat itu menjadi lautan darah akibat pembantaian ini, peristiwa ini dikatakan memiliki hubungan atas nama “toko merah”.
Valckenier dinyatakan bersalah atas pembantaian tersebut dan pulang ke negeri kincir angin untuk diadili sedangkan Van Imhoof menjadi penggantinya di Batavia pada tahun 1743. Van Imhoof dikenal sebagai gubernur yang jaya, ia merupakan orang dibalik berdirinya beberapa bangunan seperti Kebun Raya Bogor, Istana Bogor dan Istana Cipanas.
Selain Van Imhoof, toko merah juga sempat menjadi kediaman beberapa gubernur.
Pada tahun 1743-1755 dijadikan akademia angkatan laut kemudian pada tahun 1786-1808 digunakan sebagai hotel khusus para pejabat tinggi VOC dan Belanda yang berkunjung di Batavia.
Tahun 1809-1813 dijadikan rumah tinggal oleh Anthony Nacare, ia menjadikan toko merah ini hunian lengkap dengan bendera Belanda yang ditancap di puncaknya. kepemilikan kian berganti hingga dimiliki oleh Oey Liauw Kong yang berfungsi sebagai taka.
Pada tahun 1920 gedung ini mengalami pemugaran yang dilakukan oleh NV Bouw Maatschappij dengan memakan biaya hingga satu juta gulden.Padadaahun 1925, gedung ini kembali dipugar oleh Dan Bank Voor Indie untuk dijadikan sebagai lokasi kantor.Kemudian Biro serta Kantor Dagang Algemene Landbouws Syndicaat, De Semarangse Zee en Brandassuransi Mij dan juga WM Muller. & Co juga sempat singgah di kantor tersebut.
Pada tahun 1934 – 1942, gedung ini kemudian diambil alih oleh Kantor Pusat N.V. Jacobson vanl den Berg yang juga dijadikan sebagai pusat kantor egara Inmereka.Selepas Indonesia jatuh ke pihak Jepang,Gedung ini lantas menjadi tempat Dinas Kesehatan Tentara Jepang hingga negara Indonesia berhasil merdeka serta Jepang kemudian meninggalkan Indonesia. Setelah indonesia berhasil ditinggal oleh negara Jepang, Toko Merah kemudian dijadikan kantor oleh PT. Satya Niaga pada tahun 1964.
Pada di tahun 1977, PT Dharma Niaga (Ltd) kemudian berhasil mengambil alih gedung ini serta dimanfaatkan sebagai kantor utama.Pada tahun 1990an dijadikan Bangunan Cagar Budaya Berdasarkan UU No. 5 tahun 1992 dan surat keputusan gubernur DKI Jakarta No. 475 tanggal 29 Maret 1993.
Pada Tahun 2012, Toko Merah direstorasi dan menjadi tempat koferensi dan pameran.
Note:
Beberapa informasi dan gambar merupakanbmerupakan rangkuman dari beberapa situs.
Terima kasih :)



