PSBB JAKARTA di TENGAH PANDEMI
Mulai tahun 2020 seluruh masyarakat di dunia digemparkan oleh sebuah virus yang berbahaya. Pada akhirnya wabah ini diakui sebagai pandemic berskala internasional, Indonesia merupakan negara dengan jumlah positif virus Corona terbanyak di Asia membuat penekanan harus dilakukan lebih maksimal. Adanya virus ini memberikan dampak negatif bagi segala aspek di negeri ini terutama ekonomi dan pendidikan. Pemberlakuan social dystancing dan protokol kesehatan selalu ditekankan bagi semua masyarakat saat ini. Pemerintah khususnya gubernur DKI Jakarta , selaku daerah penyumbang terbesar kasus Covid-19 mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menekan penularan virus ini ditengah kota metropolitan.
PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) merupakan salah satu usahanya. Penerapan PSBB diharapkan dapat menurunkan angka positif covid. Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya. Lantas, apakah pemberlakuan PSBB ini dapat diterima begitu saja dan terbukti berguna menurunkan angka penyebaran?
Jawabannya ya, namun tidak sepenuhnya benar. PSBB di Jakarta sudah diterapkan mulai dari April 2020 lalu dan terlihat jika kasus ini sudah mulai menurun namun masih belum selesai karena angka reproduksi dasar masih 1 dari yang harusnya dibawah 1,1 lalu kembali meningkat setelah kembali normal. Pemberlakuan mulai diumumkan kembali tanggal 14 September 2020 kemarin yang langsung menuai berbagai reaksi dari rakyat.
Perlu diketahui jika berbagai kasus PHK bagi tenaga kerja sudah menyeruak dan semua pegawai terpaksa work from home (WFH), hingga 10 April 2020 tercatat sebanyak 33.913 pekerja di Jawa Barat dirumahkan- PHK. Banyak pekerja yang khawatir karena tidak memiliki pekerjaan, tidak dibayar, bahkan pengurangan gaji karena kegiatan produksi maupun distribusi pasti mengalami penurunan sebagai efek dari Pandemi. Akibatnya, perekonomian negara pun turun bahkan mendekati resesi. Apalagi ditambah dengan libur dan WFH pasca PSBB, pekerja menjerit kebingungan menanggung keluarganya.
Di sisi lain, kita semua tau jika angka positif Covid makin tidak terkendali dan rumah sakit sudah kewalahan menampung pasien bila situasi tidak dikendalikan secara ketat, seperti yang diberitakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Para anggota dewan menyampaikan kritik terhadap rencana PSBB ini. Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai ini adalah pilihan pahit yang bisa membuat rakyat semakin gusar. Sekjen PPP Arsul Sani menyoroti perbedaan komunkasi soal penanganan COVID-19 antara DKI dan pusat, karena ini berpotensi menjadi isu politik.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar menilai keputusan ini tidak tepat sambil mengkritik penanganan Pemprov DKI yang tidak konsisten selama PSBB transisi. Hal ini benar sebagaimana analisis yang diberikan oleh salah satu badan penelitian Indonesia mengemukakan jika kebijakan yang diberikan sudah baik hanya saja pengimplementasian belum optimal.
PSBB dimonitoring sepanjang jalan dan aturan pengenaan masker harus selalu ditaati oleh masyarakat. Saat ini sanksi tidak memakai masker di masyarakat masih diterapkan dengan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu. Jumlah uang dari denda masker terkumpul RP 3,4 miliar.
Perlu dicatat jika WFH membuat pengurangan gaji karyawan di beberapa perusahaan dan bahkan muncul persoalan tidak akan adanya THR karena sulitnya posisi perusahaan ditengah Pandemi. Perusahaan harus bisa mengatur cash flow yang ada dengan memperkecil pengeluaran. Sebensrnya, PHK bukan hanya PSBB akibat covid ini sendiri namun merupakan siasat beberapa perusahaan yang baru menemukan alasan untuk merealisasikannya. PHK tenaga kerja sebenarnya dapat dihindari jika terdapat terobosan dan inovasi.
Pemerintah sudah melakukan berbagai aksi guna membantu rumah tangga setiap warganya mulai dari bansos hingga kartu pra kerja. Namun tetap saja pendapatan harus menjadi sumber tetap menghidupi anggota keluarganya. Pemberlakuan PSBB memberikan dampak positif dan negatif. Pekerja berpeluang mendapat potongan gaji dan bonus sedangkan PSBB dapat menekan penyebaran covid-19. Angka Covid-19 di Indonesia makin bertambah tak karuan tiap harinya. Sebenarnya, tidak masalah apakah ada PSBB ataupun tidak karena yang paling penting adalah bagaimana setiap pekerja dapat memproteksi dirinya sendiri.
Mengikuti protokol kesehatan, selalu mengenakan masker menjaga jarak dan perlindungan lain yang diperlukan karena virus ini sangat mudah menyebar harus menjadi kebiasaan baru yang diterapkan oleh setiap warga baik pekerja ataupun tidak. Penekanan positif Covid-19 tentu dapat terealisasikan jika semua masyarakat memiliki kesadaran ini dan akhirnya perekonomian bisa kembali terbuka dan PSBB tidak perlu dipergunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar